Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Pengangkatan Komjen Pol M.Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat oleh Mendagri tak sesuai undang-undang.
“Karena beliau (Iriawan, red) adalah Polri aktif,” ucap Sekretaris Fraksi PKB di DPR, Cucun Syamsurizal saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6/18).
Dijelaskan Cucun, pihaknya melalui komisi II DPR RI, akan meminta penjelasan pada Mendagri prihal tersebut. “Kita memanggil Mendagri dulu. Kita mau memintai penjelasan, setelah itu baru kita putuskan,” tegasnya.
Terkait apakah FPKB mendukung wacana hak angket. Cucun menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan. Sebab, akan membahas secara internal lebih dulu.
“Jadi sampai sekarang PKB belum memutuskan untuk ikut mendukung atau menolak dari angket ini,” imbuh dia.[far]



