telusur.co.id - Dalam rangka mengimplementasikan dan menguatkan konsep moderasi beragama kepada masyarakat, Majalah Risalah LTN PBNU bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI menggelar workshop bertema “Penguatan Moderasi Beragama untuk Masyarakat” di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)
Workshop ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang moderasi beragama, yaitu Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) DKI Jakarta, Ws. Liliany Liem Lontoh; Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, KH Nurul Badruttamam; dan Kasubdit Pengembangan Akademik Dirjen Pendis Kemenag RI, Dr. Imam Bukhori. Acara diikuti oleh 200 peserta yang terdiri atas mahasiswa, tokoh lintas agama, dan masyarakat umum.
Kegiatan dibuka oleh Ketua LTN PBNU, H. Ishaq Zubaedi Raqib, setelah bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars NU, Ya Lal Wathan. Ishaq menyampaikan pentingnya kehidupan beragama yang moderat sebagai pilar pembangunan bangsa dan negara.
“Moderasi beragama mejadi salah satu indikator penting, bahwa pembangunan di republik kita ini berjalan memenuhi unsur-unsur dari sejumlah kebutuhan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Menurut Ishaq, moderasi beragama juga menjadi kunci penting terciptanya harmoni sosial. “Moderasi ini lebih ditekankan pada masalah-masalah kehidupan beragama yang moderat di tengah-tengah kita. Jika harmoni sosial terbentuk, maka salah satu prasyarat untuk melanjutkan pembangunan itu sudah tercapai,” terangnya.
Ishaq menambahkan bahwa moderasi agama telah menjadi program prioritas sejak pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 58 Tahun 2023. Dengan adanya Perpres tersebut, pelaksanaan moderasi beragama kini lebih terukur dan terstandar.
Ketua MATAKIN DKI Jakarta, Ws. Liliany Liem Lontoh, mengatakan bahwa moderasi beragama mengutamakan keseimbangan dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.
“Moderasi beragama adalah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama dengan berimbang,” ujar Lily, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa toleransi adalah salah satu pilar penting dalam beragama secara moderat. “Berangkat dari toleransi, umat agama manapun dapat mengambil ajaran-ajaran baik dari agamanya sendiri ataupun nilai dari agama lain. Dengan bersikap moderat, saat kita mempelajari agama yang lain tidak membuat iman kita goyah,” tegasnya.
Senada dengan Lily, Sekretaris LD PBNU, KH Nurul Badruttamam, menyebutkan dua pilar tambahan dalam moderasi beragama, yaitu kedamaian dan keadilan. Menurutnya, pilar-pilar ini perlu diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di media sosial.
“Literasi digital itu penting untuk menebar pesan damai dan menjaga harmoni antarumat beragama,” ujarnya.
Ia menjelaskan tiga tantangan moderasi beragama di media sosial, yaitu radikalisasi online (penyebaran ideologi radikal), disinformasi keagamaan (berita palsu yang memecah belah umat), dan polarisasi konten yang memicu konflik antar kelompok.
Kasubdit Pengembangan Akademik Dirjen Pendis Kemenag RI, Dr. Imam Bukhori, menekankan bahwa toleransi adalah faktor penting dalam praktik beragama secara pribadi maupun sosial.
“Praktik beragama dalam kehidupan bersama harus mementingkan kepentingan bersama,” tuturnya.
Namun, ia menambahkan bahwa dalam praktik beragama secara pribadi, setiap individu tetap dapat melaksanakannya sesuai keyakinan masing-masing. “Toleransi dalam moderasi beragama menjadi prinsip berbagai keyakinan untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan sudut pandang yang berimbang,” pungkasnya. [Tp]