Penjual Daging Mogok, Ribuan Pedagang Bakso Terancam Gulung Tikar - Telusur

Penjual Daging Mogok, Ribuan Pedagang Bakso Terancam Gulung Tikar


telusur.co.id - Mogoknya para penjual daging sapi se-Jabotabek berimbas kepada nasib ribuan pedagang bakso. Mereka terancam gulung tikar, akibat mahalnya harga daging sebagai bahan baku bakso.

Dengan kondisi tersebut, Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (PAPMISO) Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM RI, dan didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI-P Nyumarno.

Dalam pertemuan tersebut Sekretaris PAPMISO Kabupaten Bekasi Bambang Haryanto menyampaikan di masa penerapan PSBB dan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah sudah membuat omzet atau rejeki para pedagang bakso turun Hingga 50%. Apalagi ditambah dengan mahalnya bahan baku utama (daging) dan bumbu tambahan bahan bakso membuat pedagang bakso bingung.

"Di pasaran, terpantau bahan-bahan baku bakso masih tergolong tinggi, diantaranya harga daging sapi segar Rp 130.000/kg, daging sapi beku Rp 80.000/kg, harga ayam Rp 32.000/kg, harga cabe rawit Rp 85.000/kg, dan belum lagi tingginya bumbu-bumbu perlengkapan bakso lainnya," ucapnya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Menteri Koperasi dan UKM berjanji akan membantu mencarikan solusi atas permasalahan pedangan bakso. Yang mana mayoritas pedagang bakso adalah pelaku UKM.

"Pak Teten Masduki mendengarkan semua keluh kesah dan jeritan dari perwakilan pedagang mie dan bakso. Baik dari mahalnya harga daging sapi, harga ayam, cabe hingga tentang permasalahan program BPUM atau program bantuan lain dari Kementerian Koperasi & UKM RI," ujarnya.

Kemenkop akan membantu memfasilitasi Koperasi PAPMISO untuk dapat kerjasama dengan para peternak sapi lokal di daerah-daerah, yang mana bertujuan untuk mensuplai bahan baku untuk para pedagang bakso, karena daging sapi lokal berkualitas baik dan paling bagus untuk membuat bakso.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno mengatakan, dirinya turut hadir mendampingi audiensi PAPMISO dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI dikarenakan banyaknya keluhan para pelaku UKM khususnya pedagang Bakso yang terdampak kenaikan harga daging dan dampak pandemi covid-19. 

"Memang saya yang menyarankan rekan-rekan PAPMISO untuk berkirim surat ke Kementerian Koperasi dan UKM RI juga dan ke Kementerian Perdagangan untuk menyikapi keluhan-keluhan tersebut," ungkap Nyumarno.

Dalam pertemuan tersebut Nyumarno menjelaskan ada 3 (tiga) hal prinsip yang disampaikan oleh PAPMISO, Pertama, PAPMISO berharap dapat mengakses bantuan BPUM dan atau program lain seperti LPDB atau bantuan permodalan dari Kemenkop dan UKM RI. 

Kemudian yang Kedua, PAPMISO yang sudah memiliki Koperasi Produsen sejak tahun 2007 berharap dapat di fasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk bekerjasama dengan peternak-peternak Sapi lokal di daerah.

Dan yang ketiga, PAPMISO meminta difasilitasi untuk dihubungkan dengan BULOG, agar saat membeli daging impor bisa langsung ke BULOG, tidak harus melalui tangan-tangan oknum.

Tiga hal yang disampaikan rekan-rekan Pedagang Bakso kepada Pak Menteri Koperasi dan UKM RI menjadi catatan penting yang akan segera menjadi tindak lanjut Kemenkop dan UKM RI. "Pak Menteri bahkan langsung meminta Deputi dan Staff Khusus Menteri untuk mencatat dan segera melakukan upaya-upaya tindak lanjut atas permohonan rekan-rekan pedagang Bakso," terangnya.

Iapun sangat mengapresiasi langkah cepat Menteri Koperasi dan UKM RI yang dengan cepat merespon Surat Permohonan Audiensi dari PAPMISO, rekan-rekan PAPMISO bisa diundang oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Selasa, 26 Januari 2021 kemarin.

Diakhir audiensi, Nyumarno juga menambahkan keluhan kaitan masih banyaknya masyarakat yang belum menerima BPUM, seperti ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), dan para pekerja seni dan budaya yang tidak bisa tampil di masa pandemi covid-19 ini.

"Mohon agar diberikan kesempatan untuk dibuka kembali program BPUM tersebut, dan pengajuannya dimudahkan melalui Koperasi atau lembaga-lembaga komunitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga turut saya sampaikan keluhan masyarakat yang sudah menerima BPUM, yang rekening penerimanya juga dilakukan pendebitan saldo oleh Pihak Bank, dengan alibi calon penerima dibatalkan oleh Pusat," tutup Nyumarno. 


Tinggalkan Komentar