telusur.co.id - Sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Bekasi rupanya masih jauh dari kata layak dan nyaman. Salah satu contoh terjadi di sejumlah ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaindah 03, Kecamatan Sukakarya yang saat ini kondisi kayunya untuk penyanggah atap sudah keropos dan lapuk. Sehingga sangat membahayakan para murid dan guru.
Hal itu dikatakan salah guru bernama Rohimun. Dia berujar, saat ini SDN Sukaindah 03 mempunyai ruang kelas sebanyak 8 ruangan dengan ruang guru. Sementara siswanya sebanyak 132 orang. Sehingga dengan kondisi bangunan yang sudah tidak layak itu pihaknya khawatir saat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Dengan bangunan yang kayu kasonya sudah pada keropos dan plafon hancur kami khawatir sewaktu- waktu jatuh kemudian menimpa siswa yang sedang belajar,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Ditambahkan Rohimun, bangunan SDN Sukaindah 03 adalah bangunan sudah puluhan tahun dan sampai saat ini belum pernah ada rehab. Padahal, kata dia, pihaknya sudah bosan mengusulkannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Memang yang paling rusak berat itu bagian atas, pelafon kusen dan kaso, karena memang bangunan ini sudah lama dibangun semenjak 1997 hingga saat ini belum pernah direnovasi, hanya dicat saja,” bebernya.
Sementara Kepala SDN Sukaindah 03, Endang Sukarni mengatakan, kalau untuk perawatan memang ada dari dana BOS, tapi cuma 30 persen kalau dipakai untuk merehab total bagian atas dikhawatirkan akan kekurangan anggaran, sehingga dana dari BOS itu hanya mampu melakukan pengecatan saja.
“Saya cuma bisa yang saya bisa kerjakan agar kelihatan layak untuk dipakai belajar. Ini alhamdulilah dicat, tadinya mah kelihatan kayak kandang bebek,” tandasnya.
Pihaknya berharap kepada Pemkab Bekasi atau melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Marga dan Bina Konstruksi (DPSDABMBK) agar segera tanggap akan kondisi bangunan yang sudah lapuk dan yang paling dikhawatirkan akan ambruk dan itu akan membahayakan keselamatan para murid dan pengajar.
“Kami harap bisa segera dibangun dengan bangunan baru, karena sudah puluhan tahun, khawatir membahayakan para siswa saat KBM,” imbuhnya.
Diketahui, anggaran belanja pada APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp6.553.717.481.160. Namun, miris dengan anggaran Rp6 triliun lebih itu masih ada sarana dan prasarana pendidikan yang tidak tersentuh pembangunan.
Hal itu menggambarkan ketidakmampuan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam memenej APBD, sehingga saat ini masih banyak bangunan sarana pendidikan yang tidak layak di pelosok Kabupaten Bekasi.[Tp]
Laporan: Dudun Hamidullah



