telusur.co.id - Menjelang berakhirnya triwulan III Tahun Anggaran 2019, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru sekitar 35,27 persen dari total APBD yang mencapai Rp6,4 triliun lebih. Realisasi ini masih jauh dari target yang sudah ditetapkan yakni sekitar 73,04 persen.
“Realisasi serapan sebesar 35,27 persen itu terdiri dari realisasi serapan anggaran untuk fisik (belanja langsung) maupun keuangan (belanja tidak langsung). Padahal, memang seharusnya hingga per tanggal 12 September 2019 ini capaian fisik maupun keuangan adalah sebesar 73,04 persen. Jadi memang masih jauh dari target,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Evaluasi Penyerapan Anggaran Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Sabtu (14/9/2017).
Meski realisasi penyerapan APBD Kabupaten Bekasi baru 35,27 persen, namun dia optimis di akhir tahun penyerapan bisa mencapai maksimal. “Dalam setiap pertemuan kita sudah mengingatkan agar setiap perangkat daerah mamaksimalkan penyerapan anggaran,” katanya.
Berdasarkan pemapaparan masing-masing Perangkat Daerah kendala yang dihadapi beragam. Salah satunya adalah karena kekosongan jabatan baik di tingkat eselon II, III maupun IV.
“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan salah satu kendalanya karena banyaknya kekosongan jabatan di beberapa dinas,” kata Widi.
Selain itu, lanjut dia, tidak ada sanksi yang diberikan apabila pengguna anggaran di masing-masing Perangkat Daerah tidak menyerapnya. “Kalau di daerah itu kan ada misal pemotongan TPP. Sementara di kita saat ini memang belum ada,” ucap dia.
Kendati demikian, Widi Mulyawan optimis di akhir tahun penyerapan bisa maksimal. Sebab berkaca di tahun-tahun sebelumnya, tagihan-tagihan dari pekerjaan yang nilainya besar akan menumpuk di akhir tahun.
“Yang jelas kita semua juga beraharap agar SILPA (Sisa Lebih Pengguna Anggaran tidak seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun lebih,” tukasnya.
Ironisnya apabila diurutkan berdasarkan capaian tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serapan terendah justru ada pada instansi yang selalu mendapat porsi anggaran terbesar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi keuangan baru 6,97 persen dan pekerjaan fisik sebesar 10,93 persen.
Sepeninggalan Jamaludin yang tersangkut kasus suap Meikarta, Dinas PUPR praktis tidak memiliki kepala dinas definitif hingga kini. Bahkan, lelang jabatan beberapa waktu lalu tidak mampu menghasilkan kepala dinas baru karena peserta lelang dianggap belum berkompeten mengisinya.
"Kami minta Bupati Bekasi segera mengevaluasi OPD yang tidak mampu melaksanakan kegiatan mengingat urgensi penyerapan anggaran apalagi sudah mau masuk triwulan terakhir," kata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Fenomena rendahnya serapan anggaran menurut Nyumarno selalu terjadi dalam beberapa tahun belakangan di Kabupaten Bekasi makanya ketegasan Bupati diperlukan untuk melecut semangat kerja OPD agar lebih optimal.
"Kalau sampai penghujung tahun nanti masih ada OPD yang serapannya di bawah 70 persen, kepala dinasnya wajib meninggalkan jabatannya. Ini penting karena berkaitan dengan tercapainya program yang dicanangkan dinas terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata politisi Fraksi PDIP itu.[asp]
Laporan: Sonson/Dudun Hamidullah