telusur.co.id -Persoalan pengangguran di Kabupaten Bekasi belum dapat teratasi. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengakui penyerapan tenaga kerja masih rendah.
Kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengungkapkan, upaya penekanan angka pengangguran masih jauh dari harapan.
Karena, baru ada tujuh perusahaan yang membuka kesempatan kerja untuk warga Bekasi. Meskipun, pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 09 tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
”Memang masih rendah untuk penerimaan tenaga kerja, namun kami terus berjuang. Bagaimana menyambangi kembali para pengusaha untuk memberikan kesempatan kerja bagi penduduk yang terdata secara administrasi warga Kabupaten Bekasi,” katanya, kemarin.
Edy menyampaikan, sosialisasi Perbup yang dilakukan Pemkab Bekasi belum satu tahun. Sehingga ribuan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi masih melakukan penyesuaian untuk membuka kesempatan bekerja bagi masyarakat.
”Mungkin ini masih dalam penyesuaian untuk penerimaan kerja, sebabkan Perbup belum lama disosialisasikan, sehingga belum banyak perusahaan melakukan penyesuaian dan melihat kebutuhan tenaga kerja,” katanya.
Program penekanan angka pengangguran diketahui menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepemimpinan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Kepala Bidang Program pada Badan Perncanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menuturkan, pihaknya tak memiliki wewenang untuk mengukur mengevaluasi kinerja dinas.
”Kami hanya melakukan evaluasi (capaian RPJMD), namun hanya pada akhir tahun demi memaksimalkan kinerja pada tahun berikutnya yang disesuiakan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang disinkronisasikan dengan RPJMD,” katanya. [asp]
Laporan :Sonson