telusur.co.id -Sekretaris Jenderal DPD RI M Iqbal mengatakan DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur meresmikan Gedung Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur. Gedung ini menjadi tonggak sejarah baru karena merupakan kantor pertama DPD RI di daerah yang sepenuhnya dibangun dari hibah tanah dan biaya pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

M Iqbal dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian ini menjadi bukti nyata dukungan konkret dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional DPD RI. 

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPD RI, Sekretariat Jenderal dengan dukungan seluruh Anggota DPD RI berkomitmen menyediakan kantor DPD RI di daerah pemilihan. Hingga saat ini, kami telah memiliki kantor di 35 provinsi dengan berbagai status kepemilikan,” ucap M Iqbal saat peresmian Gedung Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (18/7/25).

M Iqbal menyampaikan bahwa adapun rincian status kantor DPD RI di seluruh Indonesia adalah: 6 kantor berstatus milik sendiri termasuk di Provinsi Jawa Timur; 17 kantor pinjam pakai dari pemerintah daerah; 12 kantor sewa; dan tiga provinsi masih dalam proses pengadaan, yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

"Perjalanan pembangunan kantor ini dimulai dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 020/1371/203.5/2021 dan No. PL.02.04/03/DPDRI/II/2021 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPD RI pada 24 Februari 2021, yang menyerahkan lahan hibah seluas 2.000 meter persegi," tukas M Iqbal.

Menurutnya akibat adanya moratorium pembangunan gedung kementerian/lembaga oleh pemerintah pusat, proses pembangunan sempat tertunda. Berkat inisiatif Ketua DPD RI periode 2019–2024 LaNyalla Mahmud Mattalitti, DPD RI mengajukan permohonan bantuan pendanaan pembangunan melalui mekanisme hibah daerah kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

 

"Peresmian hari ini merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga negara dengan pemerintah daerah, sekaligus komitmen bersama untuk memperkuat kehadiran DPD RI di daerah dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan representasi daerah," papar M Iqbal.

 

M Iqbal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses hibah dan pembangunan gedung ini, termasuk unsur pimpinan alat kelengkapan DPD RI, seluruh Anggota DPD RI, dan masyarakat Jawa Timur.

“Kami berharap gedung ini akan menjadi simbol pengabdian DPD RI kepada daerah dan memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional,” tutup M. Iqbal.