Perkuat GCG, BTN Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum - Telusur

Perkuat GCG, BTN Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum

Foto : ist

telusur.co.id -Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu menyaksikan Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN,Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta,Kamis (24/10/2024). Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024. Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar