Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Global, OJK Luncurkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal - Telusur

Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Global, OJK Luncurkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah). Foto: dok OJK.

telusur.co.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini diambil guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026), Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa reformasi ini merupakan langkah berani untuk memenuhi standar praktik terbaik global.

"OJK bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO)-BEI, KPEI, dan KSEI menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider," ujar Friderica.

Rencana aksi percepatan reformasi integritas ini dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yaitu kebijakan free float, transparansi, tata kelola (enforcement), serta sinergitas.

1. Kebijakan Free Float dan Basis Investor Poin utama dalam klaster ini adalah menaikkan batas minimum saham publik (free float) emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan sebelumnya sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap (stages). Perusahaan yang baru melakukan Initial Public Offering (IPO) wajib langsung memenuhi 15 persen, sementara emiten lama akan diberikan masa transisi. Selain itu, pemerintah berkomitmen memperluas basis investor institusi domestik, termasuk penyesuaian limit investasi bagi asuransi dan dana pensiun.

2. Transparansi Beneficial Owner OJK akan memperkuat keterbukaan informasi mengenai Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir serta afiliasi pemegang saham. Hal ini bertujuan meningkatkan kredibilitas pasar di mata investor internasional.

3. Penguatan Data Kepemilikan SRO diperintahkan untuk mengelola data kepemilikan saham secara lebih granular dan andal (reliable). Klasifikasi sub-tipe investor akan mengacu pada praktik global, di mana data tersebut akan dipublikasikan secara transparan melalui situs resmi BEI.

4. Tata Kelola dan Penegakan Hukum Klaster ini mencakup tiga rencana aksi:

  • Demutualisasi BEI: Menjalankan amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan.

  • Ketegasan Sanksi: Penguatan penegakan hukum terhadap manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan.

  • Kualitas Emiten: Kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.

5. Sinergitas dan Kolaborasi Dua rencana aksi terakhir difokuskan pada pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pelaku industri.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, menekankan bahwa kehadiran OJK adalah untuk menjamin pasar keuangan tetap sehat dan berintegritas.

"OJK tentu akan terus hadir untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi para investor agar pasar modal kita tetap solid dan kompetitif," tegas Hasan.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan keterbukaan informasi (disclosure) sesuai permintaan MSCI demi menambah bobot Indonesia dalam indeks global. Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa kualitas dan akuntabilitas adalah pilar fundamental.

"Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas yang baik dan benar," pungkas Rosan.


Tinggalkan Komentar