Pertengahan September DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik - Telusur

Pertengahan September DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik


telusur.co.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi bersiap untuk melakukan pelantikan usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan, pelaksanaan pelantikan diperkirakan berlangsung pada minggu kedua bulan September.
"Kita sudah membuat ancer-ancer, mungkin sekitar minggu kedua. Setelah dilakukan pelantikan DPRD Provinsi, karena ini baru penetapan," katanya, Jumat (30/8/19).

Ia menjelaskan, usai ditetapkannya DPRD Kabupaten Bekasi oleh KPUD, surat tersebut langsung diserahkan ke Bupati Bekasi untuk diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.

"Mungkin surat ini bisa masuk hari Senin, 2 September ke Bupati. Kemudian, surat dari KPUD kita lampirkan juga semua persyaratannya. Terbit SK Gubernur kemungkinan bisa hari Jumat, 6 September. Setelah itu, kita bersiap dua tiga hari untuk menyebar undangan," jelasnya.

Setelah ditandatangani Gubernur soal pelantikan, lanjut Ahmad Kosasih, diprediksi pelantikan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, pertengahan September. "Kita berharap pelantikan bakal dilaksanakan tanggal 11 September 2019. Insya Allah kita akan mengundang sekitar 1.600 tamu undangan," ujarnya.

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bekasi metetapkan 50 orang calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang bakal menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Proses penetapan berlangsung melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih di Hotel Sahid Jaya - Lippo Cikarang.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan, rapat pleno penetapan ini dilakukan atas perintah KPU RI pasca pihaknya memberikan hasil sanding data perolehan suara di sejumlah TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, sebagai tindaklanjut dikabulkannya sebagian gugatan yang dimohonkan Partai NasDem ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hasil sanding data sudah selesai dan sudah ada surat dari KPU RI dimana kita diperintahkan melakukan pleno penetapan jumlah kursi partai politik dan dan caleg terpilih,” kata Jajang Wahyudin.
Dari rapat pleno terbuka penetapan tersebut, Partai Gerindra meraih suara terbanyak dengan memperoleh 11 kursi, disusul PKS 10 Kursi, lalu PDI Perjuangan dan Partai Golkar masing-masing 7 kursi.

Kemudian, Partai Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, Partai NasDem, PBB, PKB dan Partai Perindo masing-masing 1 kursi.[tp]

Laporan: Dudun Silitonga


Tinggalkan Komentar