Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Amankan Lima Orang, Dua Jadi Tersangka - Telusur

Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Amankan Lima Orang, Dua Jadi Tersangka

Aksi perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap (Tangkapan layar)

telusur.co.id - Polres Cilacap mengamankan lima pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Aksi pelaku sempat viral di media sosial

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto para pelaku diamankan pada Selasa (26/9/23) kemarin

"Kami langsung melakukan penyidikan dan mengamankan lima orang, tiga orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang sebagai pelaku," kata Fannky dalam keterangannya, Rabu (27/9/23).

Sementara itu Kabid Humas Polda jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor polisi. Sehingga dapat cepat ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Apabila ada indikasi gangguan Kamtibmas maupun aksi kriminalitas, misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat. Tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru," kata Satake Bayu.

Menurut Bayu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah. Kasus ini ditangani oleh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak, sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait," ucap dia. (Fhr)


Tinggalkan Komentar