telusur.co.id - Selama 3 bulan terakhir, rencana akad nikah bagi kedua calon mempelai terpaksa ditunda sehubungan dengan pandemi Covid-19. Efeknya, para pengusaha jasa pernikahan pun merugi.
Forum Aspirasi Pengusaha dan Jasa Pernikahan Kota Bandung mengeluhkan ke Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana. Keluhan itu disampaikan pada saat pertemuan antara Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana dengan Forum Aspirasi Pengusaha dan Jasa Pernikahan Kota Bandung.
Ketua Forum Aspirasi Pengusaha dan Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ismullah Ardiansyah menuturkan, sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, pengusaha jasa pernikahan ikut terdampak Covid-19.
Setidaknya 200 Wedding Organizer di Kota Bandung, ditambah dengan organisasi lain seperti katering. Ribuan pengusaha terdampak sehingga ribuan pekerja hilang mata pencaharian.
"Kami dari gabungan para pelaku usaha WO, dekorasi, katering dan fotografi, beraudiensi dengan Pemkot Bandung. Tujuannya adalah semoga ada kelonggaran, kami pun mengajukan protap kesehatan yang nantinya dipakai di acara resepsi pernikahan," ucap Aries.
Menanggapi keluhan itu, Pemerintah Kota Bandung, menurut rencananya dalam waktu dekat akan mengizinkan kembali digelarnya resepsi pernikahan. Namun dengan demikian pihaknya akan meninjau terlebih dahulu kesiapan para pengelola gedung yang menggelar acara resepsi pernikahan. Tentu saja bagi pengelola harus mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan.
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan mengatakan, saat ini Pemkot Bandung masih menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Hal itu menunjukan bahwa Pemprov Bandung memberikan kelonggaran kegiatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dengan penyebaran rendah. "Akan tetapi baru sebatas 30 persen dari kapasitas gedung dan bangunan, dalam artian tidak full undangan yang hadir," kata Yana Mulyana.
Yana Mulyana menegaskan, bagi para pengelola gedung resepsi pernikahan dan penyelenggaran wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hak itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan baru Covid-19. Dengan demikian kata Yana Mulyana, bagi pengelola dan penyelenggara diizinkan untuk menggelar acara.
Simulasi pelaksanan protokol kesehatan dimaksud dalam penyelenggaran diatur, misalnya buffer (prasmanan) dinilai beresiko tinggi. Maka bagi tamu undangan dilayani oleh petugas. "Tadi sudah kami sepakati akses masuk dan keluar tidak boleh bertemu, kemudian petugas saji harus menggunakan sarung tangan, masker dan face shield untuk interaksi dekat," ungkapnya. [ham]