telusur.co.id - Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras pernyataan Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal sebagai Anji, soal foto jenazah korban Covid-19.
Lewat sebuah postingan di Instagram, Ia mengungkapkan kejanggalan yang ada pada foto karya Joshua Irwandi. Joshua merupakan fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.
FPI menuding Anji membuat opini penghakiman sepihak seolah-olah foto tersebut adalah hasil setting dan hasil dari seorang buzzer, bukan karya jurnalis.
Dalam foto itu, digambarkan sesosok mayat terbungkus plastik yang meninggal akibat Covid- 19 di salah satu rumah sakit di Jakarta. PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu.
"Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perijinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit,"
tulis Ketua PFI, Reno Esnir dalam unggahan di Instagram Pewarta Foto Indonesia yang dikutip pada Senin (20/7/20).
PFI mengingatkan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari Anji yang menyebabkan keresahan dikalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum.
"Mendesak Sdr. Anji untuk menghapus postingan di Instagram terkait foto Joshua Irwandi. Mendesak Sdr. Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto di Indonesia dan kepada Sdr. Joshua Irwandi. Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang otentik dan pendiskreditan profesi," katanya.[Fhr]