telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penetapan sekaligus pengumuman ketua dan wakil ketua definitif periode 2024-2029 pada 17 September mendatang.

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku telah mengajukan surat pemberitahuan kepada masing-masing partai untuk mempersiapkan nama-nama yang akan diusulkan menjadi calon pimpinan.

“Untuk ketua dan wakil ketua, kita sudah sampaikan ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan,” kata Yani di Jakarta, Kamis (12/9/24).

Selanjutnya, Yani mengungkapkan bahwa sekretaris dewan (setwan) DPRD DKI telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. 

Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Yani mengungkapkan, hal itu dilakukan agar legislatif Kebon Sirih dapat segera menggelar rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana.

“Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib,” ungkap Yani.

Nantinya, kata dia, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setalah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi selaku ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 didampingi Wakil Ketua Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samuri, dan Zita Anzani, menyerahkan palu pimpinan kepada Achmad Yani dan Jhonny Simanjuntak selaku pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta 2024-2029.

Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.

Hasil Pemilu Legislatif 2024, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang memperoleh 18 kursi. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memperoleh 15 kursi. [Fhr]