Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Resmi Dilantik - Telusur

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/10/24). (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/10/24). Pelantikan itu didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4162 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun rapat pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Terdapat lima orang pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, yaitu Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai ketua, Ima Mahdiah dari Fraksi PDIP, Rany Mauliani dari Fraksi Partai Gerindra, Wibi Andrino dari Fraksi Partai Gerindra, dan Basri Baco dari Fraksi Partai Golkar, sebagai wakil ketua.

Saat pelantikan, mereka berlima mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi DKI Jakarta Dr. Artha Theresia. 

Adapun bunyi sumpah janji itu sebagai berikut:

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua, wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya seduai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekeja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demorkasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia."

Usai mengucapkan sumpah janji, para pimpinan DPRD yang telah dilantik langsung menandatangani berita acara. Setelah itu, dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani kepada Khoirudin sebagai ketua difinitif. [Fhr]


Tinggalkan Komentar