Pintu Masuk Internasional Diperketat, DPR: Fasilitas Karantina Juga Perlu Diperhatikan - Telusur

Pintu Masuk Internasional Diperketat, DPR: Fasilitas Karantina Juga Perlu Diperhatikan

Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperketat syarat perjalanan Internasional.

Bukan tanpa alasan, kebijakan ini diberlakukan Kemehub guna mencegah masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron, masuk ke Indonesia.

Menanggapi perngetatan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah mengatakan dalam rangka untuk menghambat covid varian baru Omicron kebijakan itu sudah tepat.

Meski begitu, Sumail menyebut dalam rangka memperlancar peraturan tersebut fasilitas karantina perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Fasilitas karantina perlu menjadi perhatian bersama," kata Sumail kepada wartawan, Senin (29/11/21).

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan perlu diperhatikan juga masa inkubasi supaya peratuan tersebut efektif baik untuk pemerintah maupun masyarakat.

"Secara medis memang saya tidak paham tapi kalau waktunya lebih efisien itu lebih bagus," tuturnya.

Sumail menyebut selain rentang waktu yang perlu untuk dievaluasi, sosialisasi juga perlu untuk terus ditingkatkan.

Tentu saja selain pengetatan, peraturan mengenai protokol kesehatan harus menjadi perhatian bersama

"Saya rasa regulasi tersebut perlu memperhatikan juga aturan prokes," ujarnya.

Legislator Dapil Jatim III itu menyatakan bila fasilitas kesehatan juga perlu untuk menjadi perhatian supaya orang yang datang dari luar negeri bisa dengan nyaman menikmati fasilitas tersebut.

Terutama, kata dia, untuk para pekerja migran di luar yang kembali ke Indonesia itu juga perlu menjadi dipertimbangkan.

"Aturan tersebut harus menjadi win win solution untuk semua pihak supaya semuanya bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar