telusur.co.id - Kehadiran Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan polisi terkait kaburnya saat masa karantina menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya mobil yang digunakan Rachel Vennya memiliki nomor polisi B 139 RFS, di mana plat RFS biasanya digunakan oleh mobil dinas pejabat.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil yang digunakan Rachel bukanlah plat khusus untuk pejabat. Karena mobil Toyota Alphard itu hanya memiliki tiga angka, sementara khusus untuk pejabat memiliki empat angka.
"Jadi kalau dari database Ranmor di kita, B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus, karena dia tiga angka," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/10/21).
Namun, kata Sambodo, ada perbedaan antara data yang dimiliki pihaknya dengan mobil yang digunakan Rachel. Karena mobil yang digunakan saat memenuhi panggilan polisi berwarna hitam, sementara dari data yang ada seharusnya berwarna putih.
"Sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi. Kita bisa memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke sana," jelasnya.
Menurut Sambodo, pelanggaran yang dilakukan Rachel tidak terlalu berat. Sehingga pihaknya kemungkinan hanya akan melakukan tilang terhadap selebgram tersebut.
"Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja," terangnya. (Ts)