telusur.co.id - Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Subang bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Subang gencar mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus covid-19.
PMI Subang sebagai narasumber tentang panduan new normal kerja di kantor dan industri pada masa pandemi Covid-19 di Kampus STIESA Subang, di Jln. Otista No.76 Subang, Sabtu (11/07/2020).
Sosilaisasi tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Yansos kesmas PMI Subang, dr. H. Mugia Nugraha didampingi sejumlah relawan PMI Subang. Diikuti civitas akademika dan para pegawai Stiesa.
Dijelaskan dr. Mugia, memasuki era new normal jangan sampai lengah dengan mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini perlu diketahui dan diperhatikan agar terhindar dari penyakit corona tersebut.
“Apalagi ini dalam bidang pendidikan. Jangan sampai muncul klaster baru di kampus. Sehingga disiplin protokol kesehatan adalah kunci utama mencegah penyebaran virus corona ini,” ujarnya.
Dijelaskan dr. Mugia, tak terasa pandemi ini telah berlangsung selama tiga bulan lebih sejak bulan Maret 2020 lalu. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat sampai ke daerah untuk memerangi covid-19 ini. Dari total 60 lebih kasus positif Covid-19 di Subang, dua pekan terakhir menunjukan tren yang sangat baik, dimana pasien positif yang sembuh terus bertambah.
“Untuk itu kita berdoa agar Pandemi Covid-19 ini cepatlah berlalu. Agar kita semua bisa menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa normal lagi, tanpa dibayang-bayangi ketakutan. Nah masa new normal ini, kita cukup disiplin jalankan pro tokol Kesehatan, seperti menggunakan masker saat keluar rumah, pyschal distancing, biasakan membawa hand sanitizer, dan jaga stamina dan imun tubuh dengan rajin berolahraga,” terangnya.
Selain itu, Ia mengapresiasi kepada civitas akademika Stiesa Subang yang begitu pro aktif menyambut new normal dengan menyelenggarakan sosialisasi protokol kesehatan ini kepada jajarannya.
Seperti diketahui, Stiesa Subang sejak bulan Maret lalu telah menjalankan aturan Pemerintah untuk tidak mengadakan proses perkuliahan secara tatap muka, melainkan secara daring antara dosen dan mahasiswanya. Termasuk pelaksanaan sidang skripsi. [ham]