telusur.co.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Malang, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, dan Pasuruan.
Dari pengungkapan ini, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, dengan salah satu tersangka berinisial AYE ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa, AYE merupakan residivis yang kerap meloloskan diri dari kejaran aparat, baik di Bangkalan maupun wilayah lainnya. Setiap menjalankan aksinya, AYE selalu membawa senjata tajam dan tidak segan menggunakannya jika terdesak.
“Dia ini pemain lama, residivis yang selalu berhasil kabur dari penangkapan. Setiap aksinya, dia membawa senjata tajam dan bahkan menggunakan hasil curiannya untuk foya-foya serta membeli narkoba jenis sabu,” tutur AKBP Suryono dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim. Jumat, (07/3/2025) siang.
Selain AYE, polisi juga mengamankan tersangka lainnya dengan inisial WM, S, AS, K, MR, TA, HE, AK, B dan M. Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi sembilan unit sepeda motor berbagai merek, tiga kunci T, dua mata gerinda, satu BPKB, satu kunci kontak, serta pakaian yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
“Dalam modus operandi yang dilakukan, pelaku sering menyasar korban yang lengah, seperti ibu-ibu yang lupa mencabut kunci motor. Bahkan, dalam sehari, mereka bisa mencuri hingga tiga hingga empat motor,” tambah Suryono.
Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan tidak hanya mengandalkan CCTV, tetapi juga memastikan adanya penjaga di lokasi parkir untuk mencegah aksi kejahatan.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor menjelang perayaan lebaran. (ari)