telusur.co.id - Polri mengancam akan membubarkan pihak-pihak yang nekat menggelar acara Reuni 212, pada Rabu (2/12/20) besok. Karena Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (1/12/20).

Awi mengingatkan kepada mereka yang masih menghendaki Reuni 212 digelar untuk tidak berharap.

"Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan," tegas Awi.

Polri tetap memegang teguh prinsip bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian," tukasnya.[Fhr]