telusur.co.id - Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, yang viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial CM (30) dan J (29).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, aksi pengeroyokan dipicu saat korban berinisial EA (48) hendak menyalip mobil pelaku. Namun mobil korban justru dihalang-halangi oleh pelaku.
"Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor," jelas Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Tanpa alasan yang jelas, kata Rovan, pelaku menghampiri korban dan mengeroyoknya. Akibatnya, wajah korban memar.
"Terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan," katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat melakukan aksi pengeroyokan, dua pelaku dalam kondisi mabuk.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk," ujar Ade. (Prt)