telusur.co.id - Keputusan pemerintah untuk tidak memulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke tanah air disambut positif oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut sudah sangat tepat.
“Keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia sudah sangat tepat. Saya sangat mengpresiasi,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/2/20).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, eks ISIS asal Indonesia yang per hari ini berjumlah 689 orang, berpotensi menyebarkan ideologi radikal bagi rakyat Indonesia lainnya. Menurut purnawirawan TNI berpangkat Mayjen itu, WNI eks ISIS ini sangat berbahaya bila dipulangkan ke Indonesia.
“Akan berpotensi besar menyebarkan ideologi radikal kepada masyarakat Indonesia,” ujar dia.
Diketahui sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui rapat terbatas akhirnya secara resmi memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air.
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/20).
Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya. [Tp]



