telusur.co.id - Ketua DPP Partai Golkar yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memastikan perempuan mendapatkan ruang politik yang lebih adil dan substantif.
“Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif,” kata Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Nurul menilai kehadiran perempuan di parlemen selama ini telah membawa perspektif yang lebih luas dalam proses penyusunan kebijakan publik. Ia juga menyoroti tren peningkatan jumlah perempuan di DPR RI dari periode ke periode.
Pada Pemilu 1999, keterwakilan perempuan di DPR RI tercatat sekitar 8,2 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 11,5 persen pada 2004 dan kembali naik menjadi 18 persen pada 2009. Meski sempat turun menjadi 17,3 persen pada 2014, keterwakilan perempuan kembali meningkat menjadi 20,5 persen pada Pemilu 2019.
Sementara itu, pada periode DPR RI 2024–2029, jumlah anggota perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” ujarnya.
Nurul juga mencontohkan pengalaman negara-negara Nordik seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark yang memiliki tingkat keterwakilan perempuan tinggi di parlemen maupun pemerintahan.
Menurut dia, tingginya representasi perempuan di negara-negara tersebut berkorelasi dengan kualitas tata kelola publik yang baik, termasuk dalam aspek transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan pelayanan publik.
“Keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif,” kata Nurul. [ham]



