Politisi PDIP Apresiasi Diterbitkannya SKB Tiga Menteri - Telusur

Politisi PDIP Apresiasi Diterbitkannya SKB Tiga Menteri


telusur.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan Berama (SKB) tiga menteri 

"Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (17/2/21).

Menurut Esti, pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah sudah semestinya sejalan dengan Pancasila,  UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Apalagi, pernyataan SKB 3 Menteri pada diktum pertama sudah sangat jelas, yakni Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah negeri yang bukan berbasis kekhususan agama berhak memilih antara seragam dan atribut:  a) tanpa kekhususan agama tertentu, atau b) dengan kekhususan agama tertentu.

Hal ini menunjukkan bahwasanya peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diberikan keleluasaan dalam hal penggunaan seragam dan atribut sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya pemaksaan dari pihak sekolah.

"Seyogyanya agar SKB 3 menteri ini dilaksanakan oleh seluruh sekolah negeri yang bukan berbasis kekhususan agama di Indonesia dari tingkat dasar hingga menengah," tutur dia.

Pendiri & Pembina GEMAYOMI ini  juga berharap para kepala daerah (bupati/walikota) dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan dari pusat hingga daerah segera  menindaklanjuti SKB 3 menteri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

 "Sehingga penyelenggaraan pendidikan kita berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya tindakan diskriminatif berbasis agama dan kepercayaan terhadap peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan," jelasnya. 

 Disisi Lain Esti menghimbau kepada  ormas-ormas keagamaan agar lebih teliti dan cermat dalam mengambil kesimpulan terhadap SKB 3 Menteri. Hal tersebut agar tidak keliru memahami setiap diktum yang termaktub di dalamnya.

"Ormas-ormas keagamaan sebagai pihak yang memiliki umat maupun jemaat yang jumlahnya besar, tentu penyikapan yang didasarkan pada tegaknya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara agar dikedepankan sehingga proses berbangsa dan bernegara semakin menyejukkan bagi kita bersama," tukasnya.[iis] 


Tinggalkan Komentar