Polres Indramayu Berhasil Mengamankan Perampok Dari Jakarta - Telusur

Polres Indramayu Berhasil Mengamankan Perampok Dari Jakarta

Polisi berhasil menangkap perampok. Gambar Dok. Humas Polres Indramayu Polda Jabar.

telusur.co.id - Jajaran Kepolisian Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat, di Jl. Raya By Pas Lohbener Indramayu depan LPK Seoul Korea.

Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Sat Lantas Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil meringkus pelaku Curat berinisial UA (67) yang diduga telah melakukan tindak pidana perampokan. Satu Unit kendaraan truk Toyota Dyna jenis boks warna merah dengan Nopol B 9089 BCS.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Kamis (6/8/2020), sekitar pukul 22.30 Wib pada saat itu Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar menerima laporan melalui telepon dari Panit Resmob Bareskrim Polri IPDA Tri Hendrawan Eka Putra, dimana telah terjadi Curat di area parkir PT. Indoraya Sawah Besar Jakarta Pusat.

Dikutif pembicaraan melalui sambungan telepon Tri Hendrawan menjelaskan, pelaku berikut kendaraan hasil curiannya diduga kuat mengarak ke wilayah Jawa Tengah. Saat itu masih dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Bareskrim Polri. 

Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar langsung menghubungi piket Sat Lantas Polres Indramayu untuk melakukan monitoring dan menghadang di Jalur Pantura Lohbener dan beberapa titik di wilayah hukum Polres Kabupaten Indramayu. Seperti Pos Lalin Lingkar Lohbener, Patrol dan Widasari.

Piket Sat Lantas Polres Indramayu yang dipimpin langsung oleh Aipda Andi Hermawan langsung mengomandoi anggotanya untuk segera melakukan monitoring dan mengahadang dari titik kewaspadaan perbatasan Kabupaten Indramayu.

Sekitar pukul 22.30 Wib anggota Sat Lantas Polres Indramayu yang menghadang di Pos Lalin Lingkar Lohbener melihat kendaraan yang dicurigai tersebut melintas ke arah Jatibarang. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas, ketika kendaraan itu benar petugas langsung mengintruksikan kepada sopir agar menghentikan kendaraannya.

"Kami lakukan pengejaran dan memohon kepada si pengendara untuk menghentikan laju kendaraannya, tepatnya depan LPK Seoul Korea Jl. Raya by pass Lohbener - Jatibarang berhasil dicegat," ungkap Andi Hermawan Sabtu (8/8/2020) di Mapolres Indramayu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 unit truk Toyota Dyna jenis boks warna merah Nopol B 9089 BCS, Identitas diri KTP, SIM, NPWP dan BPJS, Satu buah sangkur, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih, 1 buat ATM BCA, 1 buah senter batre, Uang tunai sejumlah Rp. 54.000 dan 1 masker. Dan untuk selanjutnya barang bukti serta pelaku di serahkan ke Tim Resmob Bareskrim Polri guna penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut. [ham]


Tinggalkan Komentar