telusur.co.id - Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng) menggelar Operasi Zebra pada 26 hingga 08 Nevember 2020.
Operasi yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Irianto Budi Tjahyono menyasar sejumlah pelanggaran diantaranya kelengkapan bagi pengendara sepeda motor roda 2 maupun roda 4.
Irianto mengatakan, selain menyasar pada pelanggaran, operasi ini juga menyasar pada kepatuhan protokol kesehatan. Hal itu guna memutus mata rantai Covid-19.
"Jika ada pengendara yang tidak menggunakan masker maka pihak kami tidak segan - segan untuk memberikan teguran" ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya menghimbau pada masyarakat pengguna roda dua dan roda empat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama ini.
"Saya himbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan agar tidak terjadi pelanggaran" kata Irianto.
" Untuk pengendara roda empat harus menggunakan sabuk pengaman, pengendara mabuk, menyalip di bahu jalan, kecepatan tinggi dan sejumlah pelanggaran lainnya. Kami akan menindak tegas bagi pelanggar dan memberikan sangsi bagi pelanggar" sambung dia.
Laporan: Muhammad Yadi.



