Polsek Padang Hulu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu - Telusur

Polsek Padang Hulu Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya memperlihatkan tersangka pengedar narkoba

telusur.co.id - Baru menjabat, Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya langsung membuat gebrakan dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Proses penangkapan diungkapkan secara langsung oleh Bringin Jaya. Awalnya, tim mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Lalu, tim langsung memantau situasi termasuk pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi.

Dengan sigap dan cepat, tim yang dikomandoi oleh Bringin Jaya langsung menindaklanjut informasi tersebut dengan mendatangi TKP.

"Dengan kerjasama yang solid akhirnya Polsek Padang Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ucap Kapolsek.

Adapun pelaku, lanjut Kapolsek, atas nama Muhamad Januri (27) warga Danau Belaiam Lingk III Kel. Pabatu Kota Tebing Tinggi. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu,1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu,1 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kecil transparan dan uang tunai sebesar Rp.312.000.- (Tiga ratus dua belas ribu rupiah). Lalu, ada juga 1 buah sekop yang terbuat dari pipet dan 1 unit sepeda motor merk Honda beat No Pol BK 5028 AHA warna hitam.

"Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Sat  Narkoba Polres Tebing Tinggi. Untuk saat ini pelaku kita persangkakan dengan Pasal 114  Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," terang Bringin Jaya.

Laporan : Willi Harianja


Tinggalkan Komentar