telusur.co.id - Pencegahan bahaya wabah Covid-19, Sigap Polisi Sektor (Polsek) Purwadadi wilayah Kepolisian Resort (Polres) Subang, memberhentikan sekaligus membubarkan hajatan pernikahan warga di Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kejadiannya hari Jumat (27/03/2020).
Dalam acara resepsi pernikahan tersebut, sontak seketika Bapak/ Ibu hajat termasuk kedua mempelai saat -saat menyambut tamu undangan. Personil Kepolisian tiba - tiba datang ke lokasi.
Kapolsek Purwadadi, AKP. R Jusdijachlan yang memimpin kegiatan tersebut langsung menemui pemangku hajat dan keluarga pengantin. Kapolsek meminta resepsi pernikahan untuk diberhentikan atau tidak dilanjutkan, karena mengingat dan menimbang gentingnya pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19.
Atas saran Kapolsek tersebut, pemangku hajat sadar dan langsung membenahi perlengkapan hajatan, seperti kursi, tenda dan tamu undangan pun menerima dan paham hingga pada pulang ke masing-masing rumahnya.
"Kami menjalankan tugas, sesuai himbauan Kapolri, tentang bahaya penyebaran virus korona, kami meminta yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan kegiatan, kami khawatir ini menjadi sarana penyebaran virus korona," kata Kapolsek.
Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolsek juga menyampaikan permintaan maaf, baik bagi pemangku hajat atau tamu undangan yang sudah datang. Pada saat yang sama, Kapolsek menyampaikan bahaya Covid-19 dan meminta warga tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang.
"Kami menghimbauan dan meminta kerjasamanya menghentikan penyelenggaraan kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak seperti hajatan dan lainnya, untuk meminima lisir penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Purwadadi," pungkas AKP. R Jusdijachlan.
Polsek Purwadadi Berhentikan Hajat Pernikahan Warga
