Positif Covid-19 Meningkat, DPR Batasi Peserta Rapat dan Perketat Protokol Kesehatan - Telusur

Positif Covid-19 Meningkat, DPR Batasi Peserta Rapat dan Perketat Protokol Kesehatan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Ist).

telusur.co.id - Peserta rapat yang hadir di DPR RI akan dibatasi  jumlahnya. Pembatasan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19, mengingat angka yang positif Covid-19 semakin bertambah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu telah dibicarakan dengan pimpinan fraksi dan komisi di DPR RI.

Sebab, masih ada rapat dengan mitra komisi yang membahas RKA-KL Tahun Anggaran 2021.

"Kami sudah bicarakan antar pimpinan dan juga masukan dari pimpinan komisi maupun fraksi ini karena sedang pembahasan RKA-KL,  jadi ini kemungkinan akan adakan pembatasan rapat-rapat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/20).

Dasco menyebutkan bahwa peserta rapat yang diizinkan hadir secara fisik hanya 20 persen dari jumlah anggota Komisi.

"Nanti mungkin Tenaga Ahli kita kerja dari rumah dan hadir di DPR itu sangat-sangat terbatas mungkin 20 persenan saja dari kapasitas anggota di komisi," ucap Dasco.

Dari pantauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/20), para petugas keamanan dalam (pamdal) menertibkan dan mengarahkan orang-orang yang berada di luar ruang rapat untuk keluar gedung.

Petugas keamanan juga senantiasa mengingatkan untuk memakai masker dan tidak berkerumun. [Fhr]
 


Tinggalkan Komentar