PPKM Darurat Jadi Level 3-4, Fadli Zon : Tak Jelas dan Asal-asalan - Telusur

PPKM Darurat Jadi Level 3-4, Fadli Zon : Tak Jelas dan Asal-asalan

Fadli Zon

telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon geleng-geleng kepala dengan sikap pemerintah yang kerap mengganti nama dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Menurut Fadli, pergantian nama dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke PPKM level 3-4 terkesan asal-asalan. 

"Istilah ini tak jelas kriterianya dan terkesan asal-asalan," kritik Fadli Zon, Rabu.

Diterangkan Fadli, label baru yakni PPKM Level 3-4 mengganti PPKM Darurat menunjukan jika program sebelumnya telah gagal. "Kenapa Level 3-4? Bukan Level 42?" tanya Fadli.

Jika ingin tuntas dan berhasil dalam mengatasi pandemi Corona di Indonesia, Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) ini menyarankan agar pemerintah menggunakan istilah yang ada di dalam undang undang. 

"Harusnya pakai istilah dan sistem yang diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan," anjur dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan PPKM level 3-4 sejak 21 Juli 2021. 

Keputusan itu tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021. Isinya : Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan. [ham]


Tinggalkan Komentar