PPKM di DKI Jakarta Turun ke Level 2, Diperlonggar? - Telusur

PPKM di DKI Jakarta Turun ke Level 2, Diperlonggar?


telusur.co.id - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta diturunkan dari level 3 menjadi level 2.

Penurunan level PPKM di ibu kota tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu Covid-19, yang berlaku mulai hari ini Selasa (19/10/21) hingga 1 November 2021.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (19/10/21).

Penetapan level dalam PPKM berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes).

Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50% dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40% dari target vaksinasi.

Berdasar data Pemprov DKI yang diunggah corona.jakarta.go.id, per 18 Oktober 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di Jakarta sudah mencapai 10,75 juta atau 120,3 persen dari target vaksinasi warga dengan KTP DKI Jakarta sebesar 8,94 juta.

Dari 10,75 juta orang di DKI yang sudah divaksin dosis pertama itu, 79% atau 7,09 juta orang di antaranya merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta.

Adapun capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 8,13 juta orang atau 91%. Dari jumlah tersebut, sebesar 62% atau 5,55 juta di antaranya warga KTP Jakarta.

Sementara itu, data kasus aktif Covid-19 di Jakarta juga terus terkendali dengan jumlah orang yang masih dirawat atau diisolasi mencapai 1.314 orang dengan pengurangan kasus mencapai 32 kasus per 18 Oktober 2021.

Persentase kasus positif di ibu kota juga terkendali, yakni mencapai 0,8% dalam sepekan terakhir dari 134.460 orang yang dites usap berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Angka persentase kasus positif itu sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan syarat minimal 5% dan jumlah orang yang dites PCR juga tetap lebih tinggi dari syarat WHO per pekan sebanyak 10.645 orang.[Fhr]


Tinggalkan Komentar