Prediksi MK Bakal Putuskan Proporsional Tertutup, Ketua KPU Berurusan dengan DKPP - Telusur

Prediksi MK Bakal Putuskan Proporsional Tertutup, Ketua KPU Berurusan dengan DKPP

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Bisnis

telusur.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, hari ini Senin (27/2/23). 

Hasyim diduga melanggar kode etik ketika memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilihan legislatif (pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup. Atas prediksi itu, Hasyim lantas diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan, Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa), sebuah organisasi pemantau pemilu ke DKPP. 

"Hasyim Asy'ari didalilkan oleh pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Sekretaris DKPP, Yudia Ramli dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut pengadu, pernyataan Hasyim itu menimbulkan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih Pemilu 2024. 

Sidang perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 ini akan digelar hari ini, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DKPP. Sidang kode etik ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan Hasyim, Fauzan Irvan, saksi, dan pihak terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia. 

Sidang ini, lanjut Yudia, akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP. Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, dan akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial DKPP

Sebagai informasi, perkara ini bermula pada penghujung 2022 lalu. Ketika itu dalam acara resmi KPU RI, Hasyim Asy'ari memprediksi MK bakal memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup alias pemilih hanya coblos partai.

MK memang sedang memproses gugatan uji materi atas Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka alias pemilih bisa mencoblos caleg yang diinginkan. 

Prediksi Hasyim itu seketika menjadi 'bola panas'. Elite parpol geram. Hasyim dinilai berpihak terhadap sistem pileg proporsional tertutup.

Saat pernyataan Hasyim masih menjadi sorotan elite politik, Direktur Prodewa Fauzan Irvan mengambil langlah mengejutkan, yakni mengadukan Hasyim ke DKPP pada 3 Januari 2023. Mengetahui dirinya diadukan, Hasyim merespons dengan santai sembari berkelakar. 

"Alhamdulillah saya diadukan ke DKPP, berarti saya dianggap orang yang punya kehormatan. Coba kalau saya orang yang nggak punya kehormatan, kan nggak mungkin diadukan ke DKPP," seloroh Hasyim di kantornya, Jakarta, Kamis (5/1).[Fhr


Tinggalkan Komentar