Presiden Prabowo Umumkan Mekanisme THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Pengemudi Ojek Online - Telusur

Presiden Prabowo Umumkan Mekanisme THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Pengemudi Ojek Online

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

telusur.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengemudi ojek daring pada Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini diambil setelah beberapa kali rapat antara para menteri di Kabinet Merah Putih.

"Besaran dan mekanisme pemberian THR akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Presiden.

Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojek Daring

Selain itu, Presiden juga mengimbau perusahaan aplikasi ojek daring untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi dan kurir online. Menurutnya, para pengemudi dan kurir ini memberikan kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Pada tahun ini, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang aktif dalam mendukung layanan transportasi dan logistik. Kami mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan mereka," ujar Presiden Prabowo.

Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir daring yang aktif, serta sekitar 1 juta hingga 1,5 juta mitra yang bekerja paruh waktu (part time).

"Besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," pungkas Presiden.

Dengan penyusunan yang lebih jelas, informasi mengenai THR untuk pekerja dan bonus untuk pengemudi ojek online menjadi lebih mudah dipahami.[tp]


Tinggalkan Komentar