Presidium Relawan 08 Akan Mengambil Langkah Hukum Atas Ajakan Makar Saiful Muzani CS - Telusur

Presidium Relawan 08 Akan Mengambil Langkah Hukum Atas Ajakan Makar Saiful Muzani CS

Jumpa Pers Presidium Relawan 08 (Foto : IST)

telusur.co.id -Presidium Relawan 08 menyampaikan sikap tegas terkait polemik pernyataan yang dikaitkan dengan Saiful Mujani yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Presidium Relawan 08 menilai bahwa pernyataan tersebut telah memicu berbagai tafsir di ruang publik, bahkan berkembang menjadi isu yang dikaitkan dengan dugaan ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta mengarah pada ujaran yang dinilai tidak konstruktif terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Atas dasar itu, kami meminta yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar polemik ini tidak semakin meluas,” menurut H.Kurniawan Ketua Presidium Relawan 08.

Presidium Relawan 08 juga menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama dalam konteks demokrasi yang sehat dan beradab.

Lebih lanjut, sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi persoalan ini, Presidium Relawan 08 menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk penyampaian somasi kepada pihak terkait.

Apabila somasi tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai, Presidium Relawan 08 menyatakan siap melanjutkan proses melalui jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada Bareskrim Polri.

Presidium Relawan 08 menekankan bahwa langkah ini diambil bukan semata-mata sebagai respons terhadap individu, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban, stabilitas, serta kualitas ruang publik dari potensi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Presidium Relawan 08 merupakan kumpulan para relawan Prabowo Subianto yang setia dan tegak lurus serta militan, Presidium Relawan 08 terdiri dari beberapa ormas relawan yakni Gerakan Cinta Prabowo, Garuda Asta Cita Nusantara, Rampas Setia 08, Garuda Emas dan Garda Rakyat 08.(fie) 


Tinggalkan Komentar