Program New LPDB, Diharapkan Bisa Percepat Proses Layanan Dana Bergulir - Telusur

Program New LPDB, Diharapkan Bisa Percepat Proses Layanan Dana Bergulir


telusur.co.id -Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo memastikan, pihaknya akan terus menggulirkan reformasi layanan proses dana bergulir dengan speed up yang luar biasa. 

"Kita memiliki program New LPDB-KUMKM dengan layanan lebih optimal dan cepat," kata Supomo, saat mengunjungi Rumah Produksi Snack Jadul Arumanis H. Ardi, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8/20).

Supomo mengungkapkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 membuat langkah LPDB semakin lebih cepat lagi dalam melayani masyarakat khususnya koperasi. 

“Roadshow kunjungan ke pelaku-pelaku UKM ini adalah bagian dari orientasi pegawai baru yang merupakan kader-kader layanan LPDB-KUMKM ke depan," ujarnya.

Bagi Supomo, pegawai LPDB terutama yang baru, harus mengetahui dan memahami proses dana bergulir dari awal proposal masuk hingga melakukan akad pinjaman/pembiayaan. Setelah pencairan, LPDB tidak lepas tangan karena ada proses yang disebut dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev). 

"Kunjungan ke UKM anggota koperasi yang menjadi mitra LPDB-KUMKM ini menjadi bagian penting dalam Monev. Bukan hanya memantau perkembangan koperasinya, tapi juga harus mengetahui kinerja usaha dan selalu mendampingi UKM yang menjadi anggotanya," paparnya.

Dengan begitu, tegas Supomo, penyaluran dana bergulir ke koperasi memang dibutuhkan dan tepat sasaran bagi kepentingan usaha anggotanya.


Di tempat yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penutup rangkaian roadshow akad pinjaman/pembiayaan LPDB yang telah dilaksanakan di 3 (tiga) provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.

Jaenal berharap bahwa seluruh perjalanan dan pelajaran selama 3 (tiga) hari ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal sesungguhnya memasuki dunia kerja nyata. 

“Seluruh karyawan harus menciptakan landasan harmonisasi yang kuat antara satu dengan yang lain, demi masa depan LPDB- KUMKM dan kemajuan KUMKM di Indonesia," pungkas Jaenal.[Fhr]


Tinggalkan Komentar