telusur.co.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Justin Adrian, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk gencar melakukan sosialisasi tilang uji emisi bagi pengendara kendaraan roda dua.

Namun, kata dia, untuk pengendara kendaraan mobil atau roda empat sudah sepatutnya dilakukan tindakan tilang uji emisi ketika kendaraannya belum melakukan uji emisi.

"Kalau untuk roda 2 saya kira masih sosialisasi. Cuma kalau untuk roda 4 saya kira sudah waktunya dilakukan tindakan langsung," kata Justin kepada awak media, Jumat (15/12/23).

"Untuk sanksinya nantinya roda 2 juga dikenakan juga untuk tahun depan," tambahnya.

Ia menyebut, bahwa razia uji emisi ini perlu dilakukan. Sebab, hal itu merupakan upaya penting demi mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Padahal ini merupakan salah satu rangkaian penting untuk kita menanggulangi polusi di DKI Jakarta yang 70% itu disumbangkan oleh kendaraan bermotor dan dari data BPS 2022 itu kendaraan bermotor kita itu jumlahnya 26 juta dan itu kan bertambah setiap harinya kan? Jadi ini salah satu rangkaian yang di mana penegak hukum harus jadi tim player yang kooperatif," terang dia.

Anggota Komisi D ini pun berharap, agar pihak kepolisian dapat membantu Pemprov DKI dalam melakukan razia tilang uji emisi ini. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan ini dapat berjalan secara continue dan tidak setengah-setengah.

"Di sini juga kita harapkan kerja sama dari kepolisian. Tapi sepertinya seperti setengah-setengah dalam menjalankan ini," tandasnya. [Fhr]