Puji Gibran yang Kembalikan Uang Pungli, Iwan Fals: Cocok Nih 2024 - Telusur

Puji Gibran yang Kembalikan Uang Pungli, Iwan Fals: Cocok Nih 2024

Musisi Iwan Fals (foto: Instagram)

telusur.co.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendatangi pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Dalam kesempatan itu, Gibran didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto mendatangi ke beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman.

Kedatangan Gibran terkait pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga. Gibran mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu tiap toko.

"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," ujar Gibran.

Apa yang dilakukan Gibran turut dikomentari musisi legendaris, Iwan Fals. Melalui akun Twitter miliknya, Iwan turut menautkan sebuah video berisi pengembalian pungli yang dilakukan Gibran.

"Tuh kan kayaknya cocok nih 2024," cuit Iwan melalui akun Twitter @iwanfals

Seperti diketahui, ada 145 toko dengan total sebesar Rp11,5 juta yang dimintai pungli di kawasan Gajahan. 

Sementara itu, Lurah bernisial S yang menandatangani surat permintaan pungutan itu akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Gajahan. S mulai dibebastugaskan sebagai Lurah mulai hari ini, Senin (3/5/21). (Tp)


Tinggalkan Komentar