Pungli Masih Marak, Presiden Diminta Ingatkan Satgas Saber Pungli - Telusur

Pungli Masih Marak, Presiden Diminta Ingatkan Satgas Saber Pungli


telusur.co.id - Adanya pungutan liar yang dilaporkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, harus jadi pengingat bahwa kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kurang optimal.

Karenanya, Presiden Jokowi diminta mengingatkan untuk meningkatkan kinerja Satgas Saber Pungli, sehingga pungli dapat diberantas secara tuntas.

"Harapan kita semua Presiden segera menyadari dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi," kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/6/21).

Satgas Saber Pungli dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo lima tahun lalu. Satuan tugas khusus itu, yang melapor langsung ke Presiden, terdiri dari anggota kepolisian, kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.

"Jikalau perpres itu dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya pungutan liar sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktik pungli masih merajalela," kata Didik.

Ia menerangkan, Satgas Saber Pungli, sebagaimana diatur dalam Perpres, bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana/prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah

Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi (tindakan hukum demi menegakkan ketertiban, Red),” kata dia menambahkan.

Didik mempertanyakan bagaimana pelaksanaan perpres itu setelah diteken pada 2016. Jangan sekadar hanya jadi produk politik yang berbasis kosmetik. Satgas Saber Pungli idealnya dapat jadi tumpuan pemerintah memberantas pungutan liar, karena Presiden langsung yang meneken perpresnya dan menjadi penanggungjawabnya.

"Harusnya pemberantasan pungli bisa dilakukan secara masif, terus-menerus, dan berkesinambungan hingga pungli bisa diberantas secara utuh, karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Presiden Jokowi mendapat keluhan masih adanya praktik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok saat berdialog dengan sejumlah pengemudi truk kontainer, Kamis (10/6/21). Jokowi pun langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak praktik tersebut. [Tp]


Tinggalkan Komentar