Rabu, Bawaslu Jakbar Bakal Putuskan "Nasib" Dugaan Pelanggaran Kampanye Fuidy Luckman - Telusur

Rabu, Bawaslu Jakbar Bakal Putuskan "Nasib" Dugaan Pelanggaran Kampanye Fuidy Luckman

Fuidy Luckman (baju putih) dan para Komisioner Bawaslu Jakbar. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat akan menggelar sidang pleno pada Rabu (29/2/2023) lusa, terkait apakah bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB dari daerah pemilihan dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Fuidy Luckman, melakukan dugaan pelanggaran kampanye politik terselubung atau tidak. 

Informasi jadwal soal pleno putusan akhir soal dugaan pelanggaran kampanye terselubung tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi. 

"Hari Rabu kita akan pleno. Rabu siang nanti kita akan umumkan ya kesimpulannya," kata Oding saat dikonfirmasi telusur.co.id, Senin (27/2/23).

Senada dengan Oding, komisioner lain, yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup, juga menyampaikan bahwa pleno dan kesimpulan dari seluruh proses yang dilakukan Bawaslu Jakbar terkait laporan dugaan kampanye terselubung tersebut akan disampaikan pada Rabu (29/2/23) lusa. 

"Kita pleno hari Rabu. Nanti selesai pleno kita infokan," kata Raup kepada telusur.co.id

Sebagai informasi, Bawaslu Jakbar sebelumnya menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan kampanye politik terselubung yang diduga dilakukan Fuidy Luckman saat acara Cap Go Meh di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakbar, pada Minggu (12/2/23) lalu.

Fuidy merupakan Bacaleg PKB dari daerah pemilihan dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu.

Atas laporan masyarakat tersebut, pihak Bawaslu Jakbar pun bergerak mengecek tempat dugaan kampanye terselubung itu dan meminta klarifikasi pada sejumlah pihak. Termasuk mengumpulkan barang bukti dari informasi tersebut.

"Kita ke TKP memberikan klarifikasi-klarifikasi. Serta mendapat barang bukti yang ada di TKP. Apakah dugaan yang disampaikan benar atau tidak. Di samping itu, apakah barang bukti yang dilaporkan ke kita terkait klarifikasi di lapangan dan bukti-bukti di lapangan ada kecocokan atau tidak," kata Komisioner Bawaslu Jakbar, Abdul Raup, beberapa waktu lalu. 

Berdasar informasi awal tersebut, Raup menjelaskan, kegiatan Cap Go Meh 2023 di kawasan Krendang itu ternyata patut diduga didompleng kepentingan politik. Lantaran turut hadir orang dari salah satu partai politik. 

"Pihak panitia sudah kita klarifikasi, dari panitia, bacaleg. Kemudian yang tadi di situ ada pelanggaran yaitu pada saat sambutan dari pihak luar. Kalau tidak salah mantan Walikota Singkawang," ujar Raup.

Dalam temuan Bawaslu Jakbar, mantan walikota Singkawang, diduga mengajak masyarakat yang hadir saat acara Cap Go Meh untuk memilih bacaleg DPR. Mengingat ada yang merupakan warga asli dari kawasan tersebut.

"Ada ajakan dari mantan Wali kota Singkawang itu dengan memberikan dukungan. Siapa lagi sih putra daerah kalau bukan yang bukan ada di sini, mari lah kita memberikan dukungan," ucap Raup seraya menirukan suara Wali Kota Singkawang.

Pasca melakukan penelusuran dan mendapatkan fakta-fakta terkait dugaan laporan tersebut, terkait apakah betul dugaan atau indikasi itu benar adanya atau tidak, nantinya persoalan itu bisa saja dilanjutkan dengan rapat pleno kedua.

Kemudian, pada Selasa (21/2/23) lalu, Bawaslu Jakbar memanggil Fuidy Luckman untuk diperiksa dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye politik terselubung saat Festival Cap Go Meh di Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (12/2/23) lalu. 

"Kurang lebih dua jam, mulai pukul 14.00 sampai pukul 16.00, yang kami tanyakan seputar kegiatan Cap Go Meh, apakah ada pembagian brosur, kartu nama dan lain-lain," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup, di kantornya. 

Raup mengatakan, pihaknya bukan hanya saja meminta klarifikasi Fuidy Luckman saja. "Ada 15 orang yang kami klarifikasi," tegasnya.

Setelah pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat pleno. 

"Dalam waktu dua hari ini kami akan rapat pleno, jika diperlukan, kami akan memanggil kembali Pak Fuidy Luckman," katanya.

Sementara itu, Fuidy Luckman berdalih baru semalam menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Jakarta Barat.

"Semalam saya terima undangan klarifikasi dari Bawaslu dan saya hadir sebagai warga negara Indonesia yang baik dan saya siap memberikan keterangan," kata dia.[Fhr


Tinggalkan Komentar