telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP D) Tahun 2019 yang sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan opini yang sama yaitu WTP.
Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur serta para pejabat terkait sangat berbahagia dan bangga hati karena selama kepimpinannya yang belum genap 2 tahun berhasil mendapatkan rekor mengantarkan Subang mendapatkan opini WTP dari BKP di tahun 2018 dan 2019 yang tahun - tahun sebelumnya belum pernah mendapatkan WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 disampaikan secara daring yang diikuti oleh beberapa Kepala Daerah dan Ketua DP RD Kabupaten Kota di Jawa Barat, diantaranya Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
"Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Subang tersebut, tak lain berkat kesuksesan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam pengelolaan keuangan dan aset secara akuntabel," kata Bupati Suba ng H. Ruhimat kepada wartawan saat di Pendopo Pemkab Subang, Kamis (25/06/2020).
BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
Menurutnya semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Subang, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya.
"Semoga dengan raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," katanya.
Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Dadan Kurniawan mengatakan bahwa BPK juga memberikan sejumlah catatan temuan agar Pemkab Subang memperbaiki manajemen aset, mekanisme pengadaan barang dan jasa, PBB, kesalahan penganggaran dan kelebihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. "Hal tersebut akan menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja," imbuhnya. [ham]