Rampas Kendaraan Warga, 6 Oknum Debt Collector Diringkus Polres   - Telusur

Rampas Kendaraan Warga, 6 Oknum Debt Collector Diringkus Polres  

6 debt collector diamankan Polres Metro Bekasi. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Bekasi tidak akan main-main dengan instruksi yang diperintahkan oleh Kapolda Metro Jaya terkait aksi premanisme berkedok oknum debt collector yang membuat resah masyarakat Kabupaten Bekasi.

Minggu lalu, Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok debt collector, karena diduga melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktivitas bekerja.

"Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa kendaraan milik warga di malam hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, ditulis Selasa (28/2/23).

Menurutnya, aksi para pelaku tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat terlebih mereka berkedok oknum debt collector tersebut tidak dilengkapi surat legalitas dari fidusial yang langsung melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraannya diambil sangat kecewa.

"Setelah mendapat laporan korban, enam pelaku langsung kami amankan, kami tindak tegas dan langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan," beber Kompol Gogo Galesung.

Ke depannya, kata dia, Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku," tegasnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar