telusur.co.id -Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan pandangan Akhir Pemerintah terkait pengesahan UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (tengah) dan Saan Mustopa (kedua kiri), dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 tersebut, DPR mengesahkan Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Foto:Bambang Tri P
Ketua Komisi I Fraksi PDIP Utut Adianto (kedua kiri), menyerahkan Laporan Hasil Rancangan Revisi UU TNI, kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kanan), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kedua kanan) dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono usai dibacakan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ketua Komisi I Fraksi PDIP Utut Adianto (kiri), menyerahkan Laporan Hasil Rancangan Revisi UU TNI, kepada Ketu DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (tengah) dan Saan Mustopa (kedua kiri) usai dibacakan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ketua Komisi I Fraksi PDIP Utut Adianto, membacakan Laporan Hasil Rancangan Revisi UU TNI, dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).