telusur.co.id - Ratusan hektar tanah milik Perhutani dibeberapa titik yang ada di Kabupaten Subang sudah dipergunakan untuk pembangunan akses jalan baru, dan menjadi pioritas dalam pembangunan Kabupaten Subang kedepan.
“Kami Perum Perhutani memang merupakan satu instansi pusat yang instansi vertikal pusat, dan merupakan badan usaha milik negara yang tentu memiliki visi misi yang kalau disingkat kita dengan 3P. Yaitu ada planet people dan profit kami memiliki tugas pokok untuk bagaimana kita menjaga melestarikan hutan dan lingkungan,” kata KPH Bandung Barat, Marudin, Rabu (19/ 08/2020).
Dikatakan Marudin, bahwa Perhutani juga yang harus mampu memberikan manfaat kepada masyarakat baik masyarakat sekitar hutan, maupun masyarakat luas dalam arti luas dan dalam hal ini harus bersinergi dengan pemerintah daerah atau dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Subang, dan sebagai BUMN harus memberikan keuntungan bagi negara.
“Terkait dengan agenda hari ini, bahwa ada dua penandatanganan sebetulnya. Secara garis besar kita kerjasama atau untuk penggunaan kawasan dan untuk pemanfaatan kawasan hutan. Jadi di dalam skema besar itu ada dua hal penggunaan dan pemanfaatan, kalau penggunaan ini terkait dengan kegiatan-kegiatan yang di luar kegiatan kehutanan, contohnya pembuatan jalan tol, jalan kereta api, bangunan-bangunan permanen dan ini kewenangannya ada di Kementerian LHK,” Imbuhnya.
Sementara itu Bupati Subang, H Ruhimat menambahkan menyangkut penggunaan area Perhutani pihaknya mendapatkan support yang maksimal dari lembaga vertikal Perhutani, khususnya untuk pemanfaatan.
Dalam hal ini tentunya menyangkut ketahanan pangan, baik dampak positif ribuan hektar areal Perhutani yang ada di KPH Purwakarta yang dilalui oleh jalan yang sekarang sedang dibangun itu akan dijadikan tumpang sari tanaman induk.
“Di areal perkebunan di wilayah hutan itu sudah lama, kerja sama antara petani dengan para penggarap yang ada, tapi sekarang dilegalkan lagi. Ya selama yang kosong tapi tetap tanaman pokok harus ditanam baik itu untuk mungkin tanaman perkebunan pepaya, jagung dan yang lainya dan ini kami sudah mendapatkan persetujuan dari semua pihak,” pungkasnya. [ham]