telusur.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) mencapai Rp2,4 triliun atau 95,68 persen. Dengan serapan tenaga kerja sebanyak 190.958 orang di 10.735 lokasi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, disamping membangun infrastruktur berskala besar, seperti bendungan dan bendung, kementeriannya juga membangun infrastruktur kerakyatan, seperti jaringan irigasi kecil. Sehingga air dapat mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani.
“Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing,” kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (23/9/21).
P3TGAI merupakan pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier, dari saluran alam/tanah menjadi saluran dengan pasangan batu/lining yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat. Petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.
Tujuan utama PKT di Bidang Sumber Daya Air (SDA) adalah membangun dan memperbaiki saluran irigasi desa yang pengerjaannya dilakukan oleh petani atau penduduk setempat dengan diberikan upah sehingga menambah penghasilan. Dengan tambahan penghasilan bagi petani tersebut, diharapkan jumlah uang yang beredar di desa meningkat dan menjadi stimulan pemulihan ekonomi lokal.
P3TGAI dilaksanakan dengan metode Swakelola - Pola Pemberdayaan – Partisipatif – Padat Karya dengan anggaran Rp 225 juta. Anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87% atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13% atau Rp 30 juta sehingga menciptakan penyerapan tenaga kerja.
Kementerian PUPR memastikan terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2021, salah satunya adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang menjangkau 11.968 lokasi dengan anggaran Rp 2,7 triliun yang dilaksanakan oleh Balai Besar/ Balai Wilayah Sungai pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia. [Fhr]



