Relawan FPI Diusir Petugas Saat Bantu Korban Banjir, Aziz Yanuar: Mereka Kurang Piknik - Telusur

Relawan FPI Diusir Petugas Saat Bantu Korban Banjir, Aziz Yanuar: Mereka Kurang Piknik

Ilustrasi Laskar FPI (foto: Ist)

telusur.co.id - Petugas membubarkan relawan beratribut FPI saat membantu korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/21) lalu. Alasannya mereka mengenakan atribut organisasi terlarang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, dirinya tidak peduli dengan tindakan pengusiran tersebut. Karena menurutnya yang penting ialah aksi kemanusiaan.

"Maju terus kita fokus kemanusiaan, nggak ambil pusing soal nggak penting begitu. Biar (pihak) yang lain saja yang pusing," ujar Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/2/21).

Atribut FPI yang dikenakan, menurut Aziz, bukanlah Front Pembela Islam. FPI yang dimaksud para relawan merupakan akronim dari Front Persaudaraan Islam.

Para relawan, sambungnya, seharusnya dilindungi oleh aparat. Apalagi Front Persaudaraan Islam bukanlah termasuk organisasi terlarang.

"Kan (aksi kemanusiaan) dilindungi UUD 45, pasal 28 E ayat (3). Kalau masih ada yang belingsatan, mungkin mereka kurang piknik dan kurang baca," katanya.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar turut membenarkan adanya aksi pengusiran relawan beratribut FPI.   Pembubaran sendiri dilakukan bersama TNI dan mengedepankan 

Pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan tindakan persuasif.

"Karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang, kita tahu sendiri," ujar Saiful, Minggu (21/2/21). (tp)


Tinggalkan Komentar