Telusur.co.id -Penulis: Nasywa Azizah Tsabitah & Bernadeta Charity Luhur, Universitas Indonesia,
Jurusan Ilmu Administrasi Fiskal
Siapa yang tidak paham mengenai pentingnya pajak bagi sebuah negara? Pajak merupakan pondasi utama dalam berdirinya suatu negara. Demi menyokong adanya generasi masa depan yang melek pajak, berbagai metode telah dikembangkan untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini. Utamanya, di era dengan populasi Generasi-Z yang sedang
bertumbuh, pajak menjadi salah satu sektor sebagai tempat untuk melibatkan generasi muda secara aktif. Generasi-Z dikenal dengan generasi yang memiliki empati tinggi dan rasa ingin tahu yang besar. Mereka selalu haus akan informasi baru dan senang berkontribusi pada isu-isu yang relevan. Program Renjani atau Relawan Pajak untuk Negeri yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hadir sebagai jawaban untuk menyalurkan semangat generasi ini, sekaligus membangun kesadaran pajak dengan cara yang menarik dan sesuai dengan karakter mereka.
Renjani atau Relawan Pajak untuk Negeri merupakan program yang diinisiasi oleh DJP melalui kolaborasi dengan Tax Center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk memperluas dan memberdayakan mahasiswa dalam bidang pajak. Dalam program Renjani ini, mahasiswa dapat melebarkan sayapnya untuk mendapatkan networking, leadership dan experience based learning secara langsung dan inklusif. Selain itu, melalui Renjani, Generasi-Z tidak hanya mendapatkan edukasi pajak yang interaktif tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan media sosial sebagai ruang diskusi dan ekspresi. Hal ini sejalan dengan karakteristik mereka yang sangat up-to-date dengan teknologi dan platform digital. Renjani mewadahi mahasiswa yang memiliki minat dan rasa sosialisasi yang tinggi dalam menyalurkan kontribusinya dalam bentuk ilmu maupun tenaga untuk memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela.
Menjawab Keresahan Edukasi Pajak
“Kehumasan adalah cara instansi berkomunikasi kepada masyarakat luas melalui media sosial. Edukasi, dimana pajak adalah sumber penghasilan terbesar negara, jadi diharapkan masyarakat dapat melek pajak” ujar salah satu petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanjung Priok, Jakarta Pusat dalam kegiatan Wawancara Mendalam pada 22 Agustus 2024. Kehumasan menjadi cara bagi Petugas Perpajakan berkomunikasi dengan masyarakat luas melalui media sosial yang mereka miliki. Komunikasi yang dilakukan melalui media sosial masing-masing KPP dapat dijadikan sebagai wadah untuk melakukan edukasi pajak kepada masyarakat. Namun kehumasan yang saat ini dijalankan oleh KPP tidak berjalan
dengan mulus.
Program Renjani pun dinilai selaras dengan keresahan yang dialami oleh KPP dalam memaksimalkan edukasi pajak melalui media sosial yang masing-masing KPP miliki. “Kendalanya ada di engagement. Banyak yang kurang tertarik dengan edukasi pajak di media sosial karena banyak orang yang lebih suka hiburan. Mencari tema buat konten di media sosial juga menjadi kendala” ujar salah satu petugas Kantor Pelayanan Pajak Tanjung Priok, Jakarta Pusat dalam kegiatan Wawancara Mendalam pada 22 Agustus 2024. Melalui ungkapan tersebut dapat diketahui bahwa KPP Tanjung Priok mengalami kesulitan dalam mencari tema konten, sedangkan di satu sisi, masyarakat khususnya Generasi-Z kurang tertarik dengan edukasi pajak di media sosial karena mereka lebih tertarik dengan konten-konten berbau hiburan. Hal tersebut sangat amat disayangkan karena berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 86% Generasi-Z di Indonesia menghabiskan waktunya untuk mengakses media sosial ketika sedang membuka gawai yang mereka miliki. Tidak berhenti disitu, Generasi Z di Indonesia pun menghabiskan waktu begitu lama dalam sehari untuk mengakses media sosial, berdasarkan data yang diperoleh, sebesar 30% Generasi-Z di Indonesia mengakses media sosial lebih dari 3 jam setiap harinya. Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya potensi yang dimiliki oleh Kantor Pelayanan Pajak dalam memaksimalkan edukasi pajak melalui media sosial.
“Membuat konten di media sosial KPP hanya menjadi tugas tambahan. Kita ada tim khusus, tapi kita selama ini hanya repost dari apa yang diposting oleh pusat” ujar salah satu petugas Kantor Pelayanan Pajak Tanjung Priok, Jakarta Pusat dalam kegiatan Wawancara Mendalam pada 22 Agustus 2024. Melalui ungkapan salah satu petugas KPP Tanjung Priok tersebut dapat dipahami bahwa KPP sulit untuk mengembangkan media sosial yang dimiliki karena selama ini KPP hanya repost konten yang sebelumnya telah dipost oleh pusat. Hal ini sangat amat disayangkan karena KPP menjadi tidak mampu memaksimalkan peluang yang ada, seharusnya KPP dapat menyiapkan konten-konten edukasi perpajakan sesuai dengan
kreativitas mereka dan sesuai dengan kebutuhan ataupun minat Generasi Z serta wajib pajak di masing-masing wilayah.
Hadirnya program Renjani pun menjadi salah satu jalan keluar yang dimiliki oleh KPP guna memaksimalkan peluang yang mereka miliki dalam menjalankan edukasi pajak melalui media sosial. Perlu diketahui bahwa program Renjani tahun ini salah satunya difokuskan pada kegiatan membuat konten di media sosial guna mendukung kehumasan. Hal tersebut selaras dengan kendala-kendala yang dialami oleh KPP dalam melakukan edukasi pajak melalui media sosial. Para relawan pajak yang turut serta dalam Program Renjani nantinya dapat ditempatkan di masing-masing KPP untuk membantu para petugas KPP menyiapkan konten yang akan dipublikasikan dalam media sosial mereka. Para relawan pajak pun diberikan kewajiban untuk membuat satu konten edukasi pajak setiap bulannya sesuai dengan kreativitas mereka. Program Renjani sendiri terbuka bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, maka besar harapannya agar mereka memahami konten-konten yang sesuai dengan trend di masyarakat guna meningkatkan ketertarikan masyarakat terutama
Generasi Z dalam mengakses edukasi pajak di media sosial mereka.
Sebagai harapan masa depan bangsa, Generasi-Z sebagai generasi muda yang aktif dan kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi alat penggerak kesadaran pajak di Indonesia. Program Renjani hadir untuk mewadahi potensi Generasi-Z dengan menjembatani DJP, Tax Center dan mahasiswa sebagai agen pembawa perubahan dalam memaksimalkan pemahaman masyarakat mengenai pajak melalui edukasi pajak di media sosial. Melalui pendekatan yang interaktif dan inovatif, mahasiswa juga dapat mengembangkan diri akan pengetahuan pajak dan juga menambah pengalaman sosial melalui program Renjani. Program ini diharapkan dapat membawa dampak yang besar untuk masyarakat, khususnya Generasi-Z dengan pendekatan yang lebih menarik dan relevan dengan jati diri Generasi-Z yang sangat melekat dengan dunia digital. Renjani membuka harapan bangsa untuk Indonesia yang lebih sadar pajak dan memanfaatkan digitalisasi secara positif.