Residivis Kembali Masuk Bui Gegara Gasak 15 Motor, Begini Modusnya - Telusur

Residivis Kembali Masuk Bui Gegara Gasak 15 Motor, Begini Modusnya

Ilustrasi curanmor (Ist)

telusur.co.id - Polsek Batuceper menangkap BR (29) terkait kasus penggelapan sepeda motor. Warga Kelapa Indah, Kota Tangerang setidaknya sudah 15 kali pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua.

Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita menjelaskan, penangkapan BR berdasarkan laporan tiga orang korbannya. Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui media sosial (medsos) cara cash on delivery (COD).

“Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat,” ujar Susida dalam keterangannya, Selasa (5/9/23).

Setelah bertemu korban di satu tempat yang telah ditentukan, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran. Setelah korban yakin, pelaku meminta untuk dilakukan test drive.

"Korban yang percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku. Pada saat test Drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban,” ujarnya.

Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali usai dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor hape pelaku dan alamat medsos Facebook yang digunakan pelaku. Hasilnya, data tersebut sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama,” katanya.

Polisi  yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku BR. Saat dilakukan pengejaran, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekira jam 14.00 WIB di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,” pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar