telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan perbaikan atau restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam restorasi ini Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp22,2 miliar.
Dalam situs SIRUP LKPP yang dilihat telusur.co.id pada Kamis (18/4/24), proyek pekerjaan perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta," tertulis dalam situs SIRUP LKPP.
Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp22.288.335.510 atau Rp22,2 miliar.
Tender ini akan dimulai pada Juni 2024 mendatang. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan bakal dimulai Juli hingga Desember 2024. [Fhr]