Reydonnyzar Moenek Dinilai Tidak Pantas Jadi Sekjen DPD Lagi - Telusur

Reydonnyzar Moenek Dinilai Tidak Pantas Jadi Sekjen DPD Lagi

Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek / Net

telusur.co.id - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI), Reydonnyzar Moenek dianggap sudah tidak pantas lagi menempati posisinya saat ini.

Hal tersebut disampaikan Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio, terkait penarikan undangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, di Sidang gabungan MPR/DPR/DPD RI, tanggal 16 Agustus 2019 lalu.

"Kalau Anda (Reydonnyzar Moenek) tidak bisa mengatur, ya jangan jadi Sekjen-lah," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, kemarin malam.

Ia mengingatkan kepada Sekjen DPD jika persoalan surat menyurat dalam sistem ketatanegaraan bukanlah hal yang sepele. Melainkan hal yang sangat penting.

"Itu dalam tata kenegaraan merupakan hal yang sangat penting."

Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Agus, apalagi di tingkatan pimpinan, menjadi fatal jika persoalan surat menyurat untuk agenda kenegaraan terjadi kesalahan.

“Kenapa bisa sampai seperti itu? Sudah jelas itu suatu kesalahan, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jelas sudah dilanggar, yakni dalam Pasal ASN, untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. [ipk]


Tinggalkan Komentar