Ridwan Kamil Janji Beri Pinjaman Kredit Mesra Bagi Warga Jakarta Terdampak PHK - Telusur

Ridwan Kamil Janji Beri Pinjaman Kredit Mesra Bagi Warga Jakarta Terdampak PHK

Bakal Calon Gubernur DII jakarta, Ridwan Kamil. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengaku akan memberikan kredit Mesra (masyarakat ekonomi sejahtera) kepada warga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ketika dirinya terpilih sebagai Gubernur Jakarta 2024.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil, menanggapi banyaknya warga Jakarta yang terkena PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.

Adapun jenis kredit Mesra yang akan diberikan kepada warga ialah bernama kredit agunan. 

Kredit agunan adalah kredit yang diberikan dengan menggunakan agunan sebagai jaminan. Agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan debitur kepada bank untuk mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan. 

Nantinya, kata Ridwan Kamil, kredit ini harus dilakukan dengan syarat minimal peserta lima orang. 

Terkait program ini, masyakarat harus sungguh-sungguh untuk mengajukannya. Sebab, jika nantinya ada satu warga yang macet dalam pembayarannya maka akan ditanggung oleh empat lainnya.

"Kita bakal ada program pinjaman buat mereka yang kena PHK, tidak punya agunan asal berlima, kita akan fasilitasi namanya kredit mesra, tanpa bunga dan tanpa agunan itu paling bawah,” katavRidwan Kamil, di Jakarta Timur, Rabu (18/9/24).

Selanjutnya, pria yang saat ini kerap disapa Bang Emil itu menjelaskan, setelah Jakarta terlepas dari status ibu kota akan fokus pada sektor ekonomi kreatif. Sehingga hal ini dapat menjadi peluang lapangan kerja bagi warga Jakarta.

“Kedua, Jakarta setelah ditinggal IKN akan fokus ke ekonomi kreatif, jasa internasional, dan juga wisata internasional. Nah kombinasi dengan disupport seperti itu dan jangka panjangnya fokus pada ekonomi baru,” ungkap bang Emil.

Bang Emil pun mengungkapkan, dengan adanya program-program tersebut diharapkan dapat mengentaskan pengganguran di Jakarta.

“Mudah-mudahan pengangguran bisa terserah sehingga mengurangi isu-isu lapangan pekerjaan yang mungkin bermasalah,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar